Dinas Pertanahan Way Kanan Luncurkan Layanan Digital untuk Permohonan Sertifikat Tanah

Way Kanan — Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Way Kanan resmi meluncurkan Layanan Digital Pertanahan (LDP) yang mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan sertifikat tanah secara daring.

Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, memantau status permohonan, hingga memperoleh informasi lengkap terkait proses sertifikasi tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., dalam sambutannya mengapresiasi langkah inovatif ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Transformasi digital ini merupakan langkah nyata menuju birokrasi yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Layanan digital ini diharapkan dapat memangkas waktu administrasi sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan pertanahan di Kabupaten Way Kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *